BBM Terlanjur Naik Tapi Pembagian Kartu “Sakti” Banyak Tidak Tepat Sasaran

sangpencerah – Pilihan sulit telah ditempuh pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) atas pengelolaan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Tepat pukul 00.00 WIB, 18 November 2014 lalu, pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi masing-masing untuk premium 30,7% dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 dan untuk solar 36,3% dari Rp5.500 menjadi Rp7.500. Presiden Jokowi dalam pidatonya menyampaikan, pemerintah telah memutuskan untuk melakukan pengalihan subsidi BBM dari sektor konsumtif ke sektor-sektorproduktif, khususnya untuk membangun sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

Sementara itu pengalihan subsidi BBM diantisipasi pemerintah dengan pemberian program simpanan keluarga sejahtera yang selama ini lebih dikenal dengan ” kartu Sakti ” namun fakta di lapangan banyak kegaduhan dalm pembagiannya dan diduga salah sasaran, salah satunya yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar meminta pemerintah pusat mengulang pendataan warga miskin calon penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) 2015. Sebab, distribusi uang kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tersebut pada November-Desember 2014, diduga salah sasaran.

Seiring penyaluran dana tersebut per 25 November 2014, bermunculan komplain dari masyarakat miskin yang luput terdata. Seperti di Desa Sumberejo, Kecamatan Kerjo, dimana 75 keluarga miskin di daerah tersebut tidak mendapat bantuan. Kemudian keluhan yang sama di Kecamatan Tawangmangu, yang akhirnya hanya ditampung tanpa tindakan solutif.

Sementara itu ratusan warga pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) Kota Pagaralam memadati halaman kantor pos guna mengambil dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) dan uniknya para penerima dana PSKS ada yang mengunakan mobil pribadi dan sepeda motor. Salah seorang warga  mengaku heran mengapa orang yang punya kendaraan pribadi juga memperoleh dana PSKS. “Mereka itu pastinya mampu, punya mobil pribadi dan motor kok bisa dapat ya,”

Menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk membenahi pembagian kartu perlindungan sosial agar lebih tepat sasaran (kr/sp)