MUI: Baha’i Jangan Dianggap Agama

Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat, Muhyidin Djunaidi, menyatakan sangat tidak setuju jika Baha’i diakui sebagai agama oleh pemerintah RI. KH Muhyiddin Djunaedi, Lc,MA yang merupakan wakil Ketua Hubungan Luar Negeri PP Muhammadiyah & Kabid Hub Luar Negeri MUI Pusat juga memandang lebih ke aliran kepercayaan saja.
“Baha’i merupakan perpanjangan tangan dari sekte yang masih memiliki hubungan historis dengan Islam. Jadi, sangat tidak setuju jika Baha’i diakui sebagai agama baru oleh pemerintah,” tutur Muhyidin saat dihubungi Republika, Selasa (12/8) siang.
Menurut Muhyidin, Baha’i lebih tepat menjadi aliran kepercayaan saja, masuk di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ditinjau dari sisi kriteria aliran, Bahaisme bersifat sesat dan menyesatkan. Secara politis, lanjut Muhyidin, pengakuan resmi negara terhadap Baha’i akan menimbulkan banyak masalah di masa depan.

Kunjungan penganut Baha’i ke Israel, jelas Muhyidin, akan menjadi legal dan masif dengan alasan agama dan wisata religi. Hal ini tentu menguntungkan Yahudi dan zionis Israel secara ekonomi dan politik. “MUI mendesak Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, untuk bersikap bijak dan arif agar tidak terulang kembali Ahmadiyah jilid kedua,” papar Muhyidin. [sp/rol]