Hari ini Lukman Hakim Dilantik Jadi Menteri Agama

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Senin (09/06/2014) pukul
10.00 WIB, dijadwalkan akan melantik Menteri Agama yang baru pengganti
Suryadharma Ali yang mengundurkan diri pada Senin (26/05/2014) lalu di
Istana Negara, Jakarta.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Suryadharma Ali mengundurkan diri
dari jabatannya selaku Menteri Agama menyusul penetapan dirinya sebagai
tersangka korupsi kasus haji pada 2012. Sesaat setelah Suryadharma Ali
mundur, Presiden SBY menunjuk Menko Kesra Agung Laksono sebagai Menteri
Agama Ad Interim.
Dalam masa tugasnya yang sangat singkat itu, Menteri Agama Ad Interim
Agung Laksono telah berhasil menyelesaikan pergantian jabatan Dirjen
Penyelenggaraan Umroh dan Haji, dari Anggito Abimanyu yang mengundurkan
diri karena alasan akan berkonsentrasi menghadapi kasus hukum yang
terkait Suryadharma Ali kepada Abdul Djamil yang sebelumnya menjabat
sebagai Dirjen Binmas Islam.
Selain itu, Agung Laksono juga telah menetapkan Peraturan Menteri
Agama (PMA) Nomor 1435H/2014M tentang Pembayaran Biaya Penyelengagraan
Ibadah Haji (BPIH) Reguler Tahun 1435H/2014M menyusul ditandatanganinya
Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2014 tentang Biaya Penyelenggaraan
Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1435H/2014M oleh Presiden SBY pada 30 Mei 2014.
Terkait dengan pengisian jabatan Menteri Agama ini, Presiden SBY saat
melakukan kunjungan kerja ke Batam, Kamis (05/06/2014) telah memanggil
Wakil Ketua Umum DPP PPP yang juga Wakil Ketua MPR Lukman Hakim
Saefudin.
Seusai bertemu Presiden SBY, Lukman Hakim Saefudin yang juga
merupakan putra mantan Menteri Agama KH. Saefudin Zuhri itu mengaku
mendapatkan amanah baru untuk menjadi Menteri Agama menggantikan
Suryadharma Ali yang telah mengundurkan diri.
“Insya Allah dilantik Senin (09/06/2014),” kata Lukman Hakin kepada wartawan dikutip laman Setkab.
Lukman menilai, kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan oleh
Presiden SBY kepadanya sebagai suatu kehormatan. “Ini sebuah kepercayaan
yang luar biasa berat, karena beban dan tanggung jawab yang ada dan
waktu yang tersedia tidak panjang. Hanya empat bulan,” ujar Lukman
Hakim.
Namun demikian, Lukman menilai, posisi barunya itu sebagai ladang
ibadah. Ia berjanji akan membawa Kementerian Agama (Kemenag) khususnya,
dan kehidupan beragama umumnya menjadi makin baik.[sp/hidayatullah]